Selasa, 18 Juni 2024

bersama Dr. Mudzakkir, SH. MH dosen ilmu hukum pidana...hukum itu statis dalam dinamis..dinamis dalam statis


 

https://www.kabarpas.com/demi-cinta-psk-dw-tega-bunuh-teman-kerja/

 

Demi Cinta PSK, DW Tega Bunuh Teman Kerja


Demi Cinta PSK, DW Tega Bunuh Teman KerjaPerbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Kasus pembunuhan di Vila Cempaka Prigen telah menemui babak akhir. Kurang dari 24 jam hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang diamankan, petugas akhirnya meyakini pelaku yakni teman korban.

Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri menyebutkan, hasil penyidikan dan keterangan saksi – saksi, pelaku pembunuh NM (30), warga kelurahan Asem Rowo Kecamatan Asem Rowo kota Surabaya tersebut adalah DW (30) warga Tambah Osowilangun, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

Dalam keterangan pers di Polsek Prigen, Bambang menegaskan penyebab terjadinya pembunuhan karena pelaku dibakar api cemburu saat melihat teman wanitanya disawer dan digoda korban pada saat karaoke berlangsung.

“Pelaku ini punya “langganan PSK” di Tretes, saat karaoke langgananya digoda sama korban dan pelaku marah,” tegas Bambang.

Kepada petugas pelaku mengaku pembunuhan tersebut tidak direncanakan dan terjadi spontanitas karena pengaruh minuman. Pelaku dengan korban saling kenal dan satu tempat kerja serta sering acara bersama ke Tretes.

“Kejadian ini spontan, pelaku mengakui saat kejadian dirinya dalam kondisi mabuk,” papar mantan Kapolsek Tosari Bambang Tri.

Sebagai barang bukti yang diamankan petugas, selain pecahan botol bir yang digunakan untuk melukai korban, petugas juga mengamankan baju korban dan pakain tersangka. Pelaku diancam Pasal 351 ayat 3 tentang penganiyaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Seperti dikabarkan sebelumnya, terjadi pembuhunan di Villa Cempaka Prigen, Rabu (10/11/2021). Korban NM (30) warga Kelurahan Asem Rowo Kota Surabaya. Korban meregang nyawa saat perjalanan menuju RS Mitra Medika Sehat Pandaan karena mengalami luka robek pada bagian leher. Saat kejadian korban bersama 3 rekananya datang ke Treres dan menyewa Villa Cempaka.

Rombongan asal Surabaya ini juga menyewa 3 PSK sebagai teman acara. Saat acara karaoke berlangsung tiba-tiba terjadi ketegangan antara pelaku DW (30) warga Tambakosowilangun Kota Surabaya dengan korban. Pelaku melukai korban dengan menggunakan pecahan botol bir, hingga akhirnya korban tewas saat dalam perjalanan dibawa ke rumah sakit. (ram/wan).

https://memox.co.id/polres-mojokerto-amankan-sabu-senilai-rp-1-milyar-beserta-tersangka/

 

Polres Mojokerto Amankan Sabu Senilai Rp 1 Milyar Beserta Tersangka

RILIS : Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat memberikan keterangan pers

Memox.co.id

Satnarkoba Polres Mojokerto berhasil menangkap seorang kurir narkoba beserta barang bukti sabu seberat 850 gram senilai Rp1 miliar, Selasa (10/01/2023)

Dalam press release Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menjelaskan, pelaku adalah SH 32 tahun, warga Dusun/Desa Putih, Desa Gampengrejo, Kabupaten Kediri. SH diamankan pada Jumat 6 Januari 2023 lalu sekitar pukul 15.20 WIB, di sebuah rumah kos di Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.

“Barang bukti yang diamankan 1 buah plastik klip besar berisi sabu dengan berat 150 gram dibungkus kertas warna cokelat. Kemudian 1 buah plastik klip besar berisi sabu dengan berat 700 gram. Total barang bukti sabu sebanyak 850 gram,” katanya .

AKBP Apip menambahkan, sebelumnya SH mendapatkan sabu tersebut seberat 2,5 kilogram dari seorang bandar berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran. Barang haram tersebut diambil oleh SH di sebuah Vila di Kecamatan Trawas, Mojokerto, pada Kamis 29 Desember 2022.

“Barang bukti sabu didapatkan pelaku SH dari atasannya dengan inisial S. Saat ini sedang dalam proses pengembangan,” jelasnya.

Sebagai Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno, menambahkan, sabu sebesar 2,5 kilogram yang didapatkan SH tersebut diedarkan dengan sistem ranjau sesuai dengan perintah S.

“Dia hanya naruh (ranjau) transaksi konsumen dengan atasannya sendiri,” tegasnya.Menurut Bambang, SH baru pertama kali terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Dia sebelumnya adalah pengguna pil double L.

“Dirinya baru pertama kali ini terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Awalnya terlibat jaringan pil dobel L, karena atasannya (S) beralih ke jaringan sabu, SH ikut dalam bisnis itu.

“Dalam pengakuannya SH mendapatkan bayaran sebesar Rp 1 juta rupiah untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan. “Dapat Rp1 juta untuk 1 kilogramnya,” terang Kasat Narkoba.

https://surabaya.tribunnews.com/2023/07/26/polisi-ringkus-dua-pelaku-diduga-mencuri-dokumen-arsip-milik-pemkot-mojokerto

 

Polisi Ringkus Dua Pelaku Diduga Mencuri Dokumen Arsip Milik Pemkot Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/mohammad romadoni
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga mencuri dokumen arsip di Dinas Perpustakaan dan Arsip milik Pemkot Kota Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan dua pelaku yang diamankan adalah HV (36) warga Magersari dan MR (29) warga Kecamatan Prajurit Kulon.

Kedua pelaku adalah pegawai honorer non ASN yang mencuri arsip dokumen dan menjualnya ke pedagang loak.

Dokumen yang dicuri yakni arsip Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang tersimpan di bagian arsip Jl Surodinawan, Kota Mojokerto.

"Kedua pelaku adalah karyawan atau yang bekerja di sana mengambil barang-barang (Arsip) tanpa izin dari kepala dinas, dilakukan siang hari dan dijual ke loakan sekitar Rp.8 juta," jelasnya, Rabu (26/7/2023).

Ia mengatakan penangkapan kedua pelaku hasil dari pemeriksaan enam saksi. Polosi menangkap kedua pelaku yang merupakan pegawai penataan dan pengelolaan arsip saat mereka di rumahnya, pada Senin (24/7).

Sebelumnya, pihaknya mendapat laporan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto terkait kehilangan dokumen, pada 24 Juli 2023.

"Kami melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang yang diduga kuat mereka adalah sebagai pelaku pencurian tersebut," ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun, dokumen yang dicuri merupakan arsip kontrak kerja bagian PBJ, surat Perintah Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari DPKPD tahun 2014-2019.

Polisi kini masih melakukan penyidikan lantaran dokumen yang sudah dijual oleh pelaku ke loak.

"Masih kita cari karena sudah dijual ke loak untuk barang bukti," ucap Bambang.



Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Ringkus Dua Pelaku Diduga Mencuri Dokumen Arsip Milik Pemkot Mojokerto, https://surabaya.tribunnews.com/2023/07/26/polisi-ringkus-dua-pelaku-diduga-mencuri-dokumen-arsip-milik-pemkot-mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata

https://lenteratoday.com/perampok-warung-nasi-tropodo-tertangkap-satu-diantaranya-tertembak-di-kedua-kaki/

 Perampok Warung Nasi Tropodo Tertangkap, Satu Diantaranya Tertembak di Kedua Kaki

MOJOKERTO (Lenteratoday)- Pengejaran terhadap pelaku perampokan dan penganiayaan berat yang dilakukan dengan korban Suliasi (43) pemilik warung nasi di pinggir jalan Tropodo, Lingkungan Muji Baru, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto membuahkan hasil. Dalam waktu 3 X 24 jam, anggota Jatanras Satreskrim Polresta Mojokerto yang dipimpin langsung AKP Bambang Tri Sutrisno meringkus kedua pelaku yang membawa kabur harta warga Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tersebut.

Diketahui identitas tersangka yakni, Puji Abadi (34) warga Dusun Balong Lombok dan Hari Priyanto (31) warga Dusun Poh Girang, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Dalam rilis di ruang aula Hayam Wuruk Mako Polresta Mojokerto, Kapolresta Mojokerto, AKBP. Wiwit Adisatria didampingi Waka Polresta Mojokerto, Kompol. Yuli Candra Dewi dan Kasatreskrim, AKP. Bambang Tri Sutrisno serta Kasi Humas, Ipda. Agung mengatakan, kedua tersangka berhasil diringkus secara bersamaan. Mereka sedang berada di kamar kos di Dusun Daleman, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Satu dari dua pelaku yakni, tersangka Puji Abadi terpaksa harus dihadiahi timah panas di kedua kakinya karena berusaha melarikan diri.

“Tersangka Puji Abadi merupakan eksekutor pelaku aksi tersebut, sementara tersangka Heri Prasetyo sebagai peran pembantu. Dia yang mengantar tersangka Puji Abadi ke lokasi warung korban. Tersangka Puji Abadi melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul kepala korban menggunakan palu besi sebanyak 10 kali. Selanjutnya, mengetahui korbannya tak sadarkan diri tersangka membawa kabur motor Honda Beat dan Handphone milik korban,” ungkap Wiwit.

Masih kata Wiwit, kedua tersangka mengaku baru kali ini melakukan aksinya. Tersangka merencanakannya sejak kurang lebih 3 hari sebelumnya. Alasannya, Puji Abadi harus segera menutup utangnya di Mekar yang menggunakan nama ibunya. Tersangka sudah mengenal korban karena sempat minum kopi di warung milik korban.

“Dari hasil penjualan harta milik korban yang sempat dikuasi tersangka, motor Honda Beat milik korban terjual senilai Rp 4 juta kepada seseorang yang belum terlunasi semuanya dan HP milik korban terjual senilai Rp. 750 ribu. Dari total uang tunai hasil kejahatan, tersangka Heri Prasetyo mendapatkan pembagian senilai Rp.
1.8 juta, makelar penjual motor dapat bagian Rp 500 ribu dan selebihnya tersangka Puji Abadi,” pungkas Wiwit.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan barang bukti diantaranya, 2 unit motor Yamaha Mio Soul L 6047 WB dan Honda Genio S 2009 TM milik kedua tersangka yang digunakan untuk melancarkan aksinya, 1 buah palu besi, 1 buah obeng, 1 buah jaket, 1 buah celana jeans, 2 buah Handphone merk Redmi milik kedua tersangka.

Kedua tersangka dikenakan pasal 338 Jo pasal 53 ayat (1) KUHP tentang berencana melakukan pembunuhan dan atau pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (29/8/2023) siang sekitar pukul 12.00 WIB, seorang buruh pabrik sepatu yang saat itu sedang mencari makan siang di warung nasi milik Yuk Sul yakni, Suprayitno menemukan tubuh Yuk Sul dalam kondisi tergeletak tengkurap bersimbah darah di dalam ruang bagian dapur warung korban.

Atas kejadian tersebut, saksi mata langsung berteriak bergegas minta tolong kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian terdekat. Tubuh korban yang masih dalam keadaan bernyawa, saat itu juga dievakuasi relawan dibantu warga dan petugas dibawa ke IGD RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto guna mendapatkan perawatan medis karena luka yang serius di bagian kepalanya.

Hingga berita ini ditulis, korban Suliasih alias Yuk Sul masih dalam kondisi berbaring di ruang rawat inap RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto setelah menjalani operasi dibagian kepalanya.(*)

https://kabarterdepan.com/akp-bambang-tri-sutrisno-resmi-jabat-kasat-reskrim-polres-mojokerto-kota/

 Kota Mojokerto – AKP Bambang Tri Sutrisno resmi menjabat Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Selasa (7/3/2023) pagi.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa di lingkungan Polri.

“Semoga dengan jabatan yang baru, dapat menciptakan ide-ide yang kreatif dan inovatif dalam mewujudkan polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi),” ungkap AKBP Wiwit Adisatria.

Lebih lanjut, AKBP Wiwit Adisatria menyampaikan, dalam menghadapi tahun politik ini tentunya polri dituntut lebih ketimbang pada tahun-tahun biasa sebelumnya.

“Sehingga, peran polri dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam memasuki tahun politik ini,” tuturnya.

Pelantikan Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro
Pelantikan Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro

AKBP Wiwit juga mengapresiasi kinerja AKP Rizki Santoso yang bergeser dari Kasat Reskrim Mojokerto Kota menjadi Kapolsek Gubeng.

“Terima kasih atas kerjasamanya selama ini sebagai Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota. Semoga di tempat yang baru dapat tetap menjaga amanah serta memegang teguh Tri Brata dan Catur Prasetya,” pungkasnya.

Dalam serah terima jabatan kali ini juga dilantik Kapolsek Magersari, Kompol Aquary Prawirosastro dari jabatan sebelumnya sebagai Kaurlipprodok Subbid PID Bidhumas Polda Jatim.